Istanbul (KABARIN) - Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani sebuah proklamasi terkait penyesuaian tarif impor baja, aluminium, dan tembaga, menurut pernyataan yang dikeluarkan Gedung Putih, Senin (1/6).
"Proklamasi tersebut menyesuaikan tarif untuk peralatan pertanian—seperti mesin combine harvester dan alat pemanen lainnya, serta beberapa jenis peralatan lain—dari 25 persen menjadi 15 persen," bunyi pernyataan tersebut.
Selain itu, proklamasi tersebut juga memperluas kategori peralatan industri, yang saat ini dikenakan tarif 15 persen, dengan memasukkan peralatan industri bergerak, seperti buldoser dan forklift, saat diimpor dari negara-negara mitra perjanjian dagang yang berhak mendapatkan perlakuan tersebut.
Perintah tersebut juga mendorong perusahaan asing untuk menggunakan lebih banyak baja dan aluminium asal Amerika Serikat dengan memberikan kesempatan memperoleh tarif bea masuk sebesar 10 persen, jika peralatan modal yang digunakan mengandung setidaknya 85 persen baja atau aluminium Amerika Serikat yang dilebur dan dicor atau dilebur dan dicetak berdasarkan berat.
Menurut Gedung Putih, perubahan tarif tersebut bersifat sementara dan akan berlaku hingga 31 Desember 2027 guna mendorong investasi jangka pendek yang dapat membangun kembali basis industri nasional Amerika Serikat.
Editor: Raihan Fadilah
Copyright © KABARIN 2026